Bareskrim Ungkap Kejahatan Siber dengan Tersangka Empat ABG
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar komplotan hacker yang melakukan peretasan pada situs-situs kantor swasta di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra). Parahnya, aksi ini dilakukan oleh sekelompok anak-anak di bawah umur.
Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, pihaknya menangkap empat pelaku berinisial LYC alias Mr.l4m4 (19), MSR alias G03NJ47 (14), JBEK alias Mr. 4l0ne (16), dan HEC alias S3CD3C (13).
Dalam kasus ini, polisi hanya menahan LYC. Sementara tiga lainnya diputuskan untuk penyelesaian pidana di luar pengadilan atau diversi karena pelaku di bawah umur.
"Pelaku kami tangkap dari beberapa daerah, Jambi, Cirebon kemudian di Mojokerto, kami melakukan penangkapan terkahir di Kediri,” ujar di Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).
Rickynaldo menjelaskan, para pelaku ini awalnya mendapatkan pelajaran membobol situs dari seseorang atau disebut dengan pengajar. Saat ini, pengajar tersebut sedang diburu oleh aparat kepolisian.
"Para tutor mengajarkan bagaimana melakukan hack dengan teknik tertentu melalui grup Facebook," papar dia.
Menurut Rickynaldo, setelah para pelaku mampu meretas salah satu situs kantor swasta, maka mereka dimasukan ke dalam grup Facebook bernama Black Hat (Official).
Dalam aksi peretasannya, Rickynaldo menyebut bahwa situs yang dijebol kemudian dirusak dengan tulisan atau postingan yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antar-Golongan (SARA) dan radikalisme.
Bareskrim Polri membongkar komplotan hacker yang melakukan peretasan pada situs-situs kantor swasta di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online