Bareskrim Ungkap Ladang Ganja Seluas 7 Hektare di Madina

Bareskrim Ungkap Ladang Ganja Seluas 7 Hektare di Madina
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar ladang ganja seluas tujuh hektare di Pegunungan Aek Nabara, Panyabungan Timur, Madina, Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, dalam pengungkapan itu, mereka menangkap satu pelaku bernama Iran Nasution (23).

Dia menerangkan, pasca-operasi penangkapan itu penyidik mengamankan barang bukti berupa 56 ribu batang pohon ganja berumur tujuh bulan dan 400 gram biji ganja.

"Untuk pelaku Iran Nasution alias Iran ditemukan barang bukti satu kilogram ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning," kata kepada wartawan, Jumat (5/10).

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Eko, ladang ganja itu merupakan milik Minan alias Wak Man dan Imal. Sementara itu, Iran berperan sebagai penjaga ladang sekaligus pengedar.

“Kepada dua orang itu sudah dijadikan buron. Untuk Minan punya lahan dua hektare, Imal lima hektare,” imbuh dia.

Eko menambahkan setelah menemukan ladang tersebut, petugas akhirnya memutuskan untuk melakukan pemusnahan sebanyak 55.850 batang pohon ganja dan disisihkan sebanyak 150 batang pohon ganja sebagai barang bukti.(cuy/jpnn)


Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar ladang ganja seluas tujuh hektare di Pegunungan Aek Nabara, Panyabungan Timur, Madina, Sumut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News