Bareskrim Ungkap Lokasi Percetakan Uang Palsu di Bekasi
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan rumah produksi uang palsu pada dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Penggerebekan itu pun berujung penangkapan delapan orang tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.
“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” kata Helfi kepada wartawan, Kamis (12/9).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah enam kali melakukan pencetakan.
“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kami tahan,” ungkapnya
Dia menjelaskan jaringan itu biasa menghasilkan uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.
"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar dua lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka