Bareskrim Ungkap Motif Dua Remaja Peretas Situs Setkab
jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Keduanya berinisial BS, 18, dan MLA, 17.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penahanan dilakukan setelah kedua pelaku resmi berstatus tersangka pada Senin (9/8).
“Dua pelaku ini adalah warga Sumatera Barat. Untuk BS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan MLA dititipkan di Bapas anak Cipayung, Jakarta Timur,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (9/8).
Ramadhan menuturkan, dari hasil pendalaman Bareskrim diketahui motif utama kedua pelaku meretas situs pemerintah pusat.
Keduanya berusaha memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.
Total, 650 website dalam dan luar negeri yang telah diretas oleh kedua pelaku.
"Jadi, ini (script backdoor) yang menjadi target orang yang membutuhkan," ujar Ramadhan.
Diketahui bahwa BS ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu.
Penyidik Bareskrim telah menangkap dan menahan kedua pelaku peretas situs Setkab. Keduanya sengaja meretas untuk dapat keuntungan ekonomi.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya