Bareskrim Ungkap Motif Dua Remaja Peretas Situs Setkab

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan dua pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Keduanya berinisial BS, 18, dan MLA, 17.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penahanan dilakukan setelah kedua pelaku resmi berstatus tersangka pada Senin (9/8).
“Dua pelaku ini adalah warga Sumatera Barat. Untuk BS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan MLA dititipkan di Bapas anak Cipayung, Jakarta Timur,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (9/8).
Ramadhan menuturkan, dari hasil pendalaman Bareskrim diketahui motif utama kedua pelaku meretas situs pemerintah pusat.
Keduanya berusaha memperoleh keuntungan ekonomi dengan menjual script backdoor dari website.
Total, 650 website dalam dan luar negeri yang telah diretas oleh kedua pelaku.
"Jadi, ini (script backdoor) yang menjadi target orang yang membutuhkan," ujar Ramadhan.
Diketahui bahwa BS ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu.
Penyidik Bareskrim telah menangkap dan menahan kedua pelaku peretas situs Setkab. Keduanya sengaja meretas untuk dapat keuntungan ekonomi.
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat