Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu-sabu Lintas Negara
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia, Hongkong, dan Tiongkok yang bakal diedarkan ke Indonesia. Dalam kasus penyelundupan lintas negara ini, pelaku membungkus narkoba dalam kemasan makanan dan dimasukkan ke dalam bedcover.
"Setelah dimasukkan ke kemasan makanan, disimpan di sela-sela kain bedcover, dan dikirim melalui jasa pengiriman. Dari situ dipres tipis dan disamarkan ke dalam kardus," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di Jakarta, Sabtu (3/11).
Dalam operasi itu, Bareskrim dibantu Polres Tarakan Polda Kalimantan Utara telah menangkap dua tersangka, yaitu Yam Yunus dan Muhammad Lukman Adhim.
"Pada Selasa (23/10) sekitar pukul 12.00 Wita, bertempat di kargo Bandara Juwata Tarakan, petugas bandara menyerahkan barang diduga sabu-sabu kepada anggota yang diselipkan di sela kain bedcover yang hendak dikirim via ekspedisi," tutur Eko.
Untuk menyamarkan barang haram itu, Eko menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut dibagi menjadi empat paket kiriman dengan total berat 1,9 kilogram dan akan dikirim ke Makassar. Tetapi, keesokan harinya, Rabu (24/10), aparat menemukan upaya penyelundupan melalui cara yang sama.
"Dengan ekspedisi yang berbeda, ditemukan 2,09 kilogram sabu-sabu. Tapi tujuannya sama, Makassar," tutur Eko.
Setelah itu, Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan juga melanjutkan pengungkapan penyelundupan sabu-sabu yang dipaketkan menyerupai kardus. Setidaknya ada tiga tersangka yang diciduk, yakni Nazar, Adi, dan Libertam.
"Pada Selasa (30/10) sekitar pukul 08.00 WIB di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, anggota mendapatkan informasi pengiriman narkotika dari Batam menuju Palembang. Paket itu dikirim dengan pesawat Lion Air pukul 17.15 WIB dari Batam," papar Eko.
Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan juga melanjutkan pengungkapan penyelundupan sabu-sabu yang dipaketkan menyerupai kardus.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam