Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi
Kamis, 04 Juni 2020 – 13:42 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA/HO-Polri
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bareskrim Polri mengungkap lagi peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.
Kali ini, pengungkapan dikabarkan dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pengungkapan ini.
Menurut dia, barang bukti sabu-sabu yang disita hampir setengah ton.
“Benar, 420 kilogram (sabu-sabu),” kata Argo, Kamis (4/6).
Namun, Argo belum mau memerinci bagaimana kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap.
Pasalnya, kasus ini masih dalam proses pendalaman penyidik.
Jenderal bintang dua ini hanya memastikan, pengungkapan dilakukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Argo belum memerinci kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap terkait kasus sabu-sabu kali ini.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M