Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi
Kamis, 04 Juni 2020 – 13:42 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bareskrim Polri mengungkap lagi peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.
Kali ini, pengungkapan dikabarkan dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pengungkapan ini.
Menurut dia, barang bukti sabu-sabu yang disita hampir setengah ton.
“Benar, 420 kilogram (sabu-sabu),” kata Argo, Kamis (4/6).
Namun, Argo belum mau memerinci bagaimana kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap.
Pasalnya, kasus ini masih dalam proses pendalaman penyidik.
Jenderal bintang dua ini hanya memastikan, pengungkapan dilakukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Argo belum memerinci kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap terkait kasus sabu-sabu kali ini.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tambang Emas Ilegal di Kampung Tanjakankeusik Sukabumi Digerebek Polisi
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Terungkap, Ini Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Pelajar di Sukabumi