Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi
Kamis, 04 Juni 2020 – 13:42 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA/HO-Polri
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bareskrim Polri mengungkap lagi peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.
Kali ini, pengungkapan dikabarkan dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pengungkapan ini.
Menurut dia, barang bukti sabu-sabu yang disita hampir setengah ton.
“Benar, 420 kilogram (sabu-sabu),” kata Argo, Kamis (4/6).
Namun, Argo belum mau memerinci bagaimana kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap.
Pasalnya, kasus ini masih dalam proses pendalaman penyidik.
Jenderal bintang dua ini hanya memastikan, pengungkapan dilakukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Argo belum memerinci kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap terkait kasus sabu-sabu kali ini.
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan