Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi
Kamis, 04 Juni 2020 – 13:42 WIB
Diketahui, belum lama ini Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu-sabu yang berada di RT 01, RW 03, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten.
Dalam pengungkapan yang dilakukan Jumat (22/5) sekitar pukul 18.30 WIB itu, Bareskrim mengamankan sabu-sabu seberat 821 kilogram. (cuy/jpnn)
Argo belum memerinci kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap terkait kasus sabu-sabu kali ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis