Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi
Kamis, 04 Juni 2020 – 13:42 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA/HO-Polri
Diketahui, belum lama ini Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu-sabu yang berada di RT 01, RW 03, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten.
Dalam pengungkapan yang dilakukan Jumat (22/5) sekitar pukul 18.30 WIB itu, Bareskrim mengamankan sabu-sabu seberat 821 kilogram. (cuy/jpnn)
Argo belum memerinci kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap terkait kasus sabu-sabu kali ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat