Bareskrim Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Keterangan Sakit
jpnn.com, JAKARTA - Subdit II Ditsiber Bareskrim Polri mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan sakit yang menawarkan jasanya secara online.
Total ada tiga pelaku ditangkap dari sindikat ini.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinsial MKM, NDY dan MJS. Sementara ada satu lagi SS masih dalam pengejaran petugas.
“Pelaku menawarkan untuk membuat surat keterangan sakit melalui akun Instagram @suratsakitjkt. Ketiga pelaku kami tangkap 4 Januari lalu di kawasan Cengkareng,” kata dia di Divhumas Polri, Jumat (12/1).
Martinus mengatakan, otak dari sindikat ini adalah MKM. Dia sudah menawarkan surat keterangan sakit palsu sejak 2012 melalui blog jasasuratsakit.blogspot.com.
Surat ini ditawarkan pelaku di kawasan Jabodetabek hingga luar daerah lainnya.
“Satu suratnya dihargai pelaku Rp 25 ribu, dalam sehari pelaku bisa menerima lima sampai delapan pesanan,” imbuh Martinus.
Martinus menuturkan, dalam sehari pelaku bisa mendapat untung minimal Rp 100 ribu. Kalau banyak pesanan, pelaku bisa meraup Rp 500 ribu per hari.
Selain menawarkan surat palsu melalui situs blog dan instagram, pelaku juga mencantumkan nomor kontak agar komunikasi bisa lebih lancar.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan