Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Gula Rafinasi

Bareskrim Ungkap Tersangka Baru Kasus Gula Rafinasi
Gula rafinasi. Foto: JPG

Dalam penggeledahan, setidaknya penyidik menyita 20 sak gula rafinasi dengan masing-masing seberat 50 Kg, lalu 82.500 sachet gula rafinasi siap konsumsi dan juga bungkus kosong kemasan sachet dengan merek Hotel dan kafe.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 tahun 2015 Pasal 9 disebutkan bahwa Gula Kristal Rafinasi hanya bisa didistribusikan untuk Industri. Gula itu tidak boleh dikonsumsi secara bebas oleh masyarakat. (mg1/jpnn)


PT Nusa Indah merupakan pemasok atau penyuplai gula rafinasi ke PT Crown Pratama (CP) untuk diedarkan ke beberapa hotel mewah dan kafe di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News