Bareskrim Usut Dugaan Penipuan di TikTok Cash
Selasa, 16 Februari 2021 – 14:34 WIB
Sebelumya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir TikTok Cash, Rabu (10/2).
Aplikasi ini dinilai melakukan transaksi elektronik yang melanggar hukum. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri memastikan bakal mengusut dugaan tindak pidana penipuan melalui situs TikTok Cash yang sempat viral.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Viral Dugaan Politik Uang Rudi Seno di TikTok, Netizen Beri Komentar Beragam
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi