Bareskrim Usut Kasus Penipuan Trading Baru, Kerugian Korbannya Hampir Rp 100 Miliar
Selasa, 05 April 2022 – 07:18 WIB
“Sebanyak sebelas orang di antaranya merupakan saksi pelapor, sementara satu lainnya saksi ahli perdagangan,” tegas Ramadhan.
Adapun kesebelas saksi pelapor itu berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, dan WN.
“Sementara satu orang saksi ahli perdagangan ditunjuk dari Kementerian Perdagangan," kata Ramadhan. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mengusut kasus penipuan trading baru dengan platform DNA Pro. Kasus ini diduga sudah merugikan korban sebanyak Rp 97 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung