Bareskrim Usut Kasus Penipuan Trading Baru, Kerugian Korbannya Hampir Rp 100 Miliar
Selasa, 05 April 2022 – 07:18 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan perkembangan penanganan kasus investasi bodong robot trading viral blast global. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
“Sebanyak sebelas orang di antaranya merupakan saksi pelapor, sementara satu lainnya saksi ahli perdagangan,” tegas Ramadhan.
Adapun kesebelas saksi pelapor itu berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, dan WN.
“Sementara satu orang saksi ahli perdagangan ditunjuk dari Kementerian Perdagangan," kata Ramadhan. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mengusut kasus penipuan trading baru dengan platform DNA Pro. Kasus ini diduga sudah merugikan korban sebanyak Rp 97 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat