Bareskrim Usut Kasus Trafficking 700 Warga Myanmar

Bareskrim Usut Kasus Trafficking 700 Warga Myanmar
Ilustrasi

Dia menuturkan, kemungkinan besar akan ada pembagian tugas, untuk pelaku warga negara Myanmar tentu ditangani kepolisian Myanmar. Bagi WNI, tentu akan ditangani Bareskrim Polri. "Semoga secepatnya bisa diketahui siapa saja pelaku dan tersangkanya," ujarnya. 

Sebelumnya, kasus perdagangan manusia juga terjadi atas 12 WNI yang dikirim ke Fiji dengan gaji yang sangat minim. Bareskrim mengetahui adanya perdagangan manusia di Fiji atas laporan KBRI di Fiji. (idr)


JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus 700 warga Myanmar yang dipaksa menjadi anak buah kapal di Indonesia tanpa gaji.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News