Bareskrim Usut Kasus Trafficking 700 Warga Myanmar
Selasa, 14 April 2015 – 03:03 WIB
Dia menuturkan, kemungkinan besar akan ada pembagian tugas, untuk pelaku warga negara Myanmar tentu ditangani kepolisian Myanmar. Bagi WNI, tentu akan ditangani Bareskrim Polri. "Semoga secepatnya bisa diketahui siapa saja pelaku dan tersangkanya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus perdagangan manusia juga terjadi atas 12 WNI yang dikirim ke Fiji dengan gaji yang sangat minim. Bareskrim mengetahui adanya perdagangan manusia di Fiji atas laporan KBRI di Fiji. (idr)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus 700 warga Myanmar yang dipaksa menjadi anak buah kapal di Indonesia tanpa gaji.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini