Bareskrim Usut Kasus Trafficking 700 Warga Myanmar
Selasa, 14 April 2015 – 03:03 WIB

Ilustrasi
Dia menuturkan, kemungkinan besar akan ada pembagian tugas, untuk pelaku warga negara Myanmar tentu ditangani kepolisian Myanmar. Bagi WNI, tentu akan ditangani Bareskrim Polri. "Semoga secepatnya bisa diketahui siapa saja pelaku dan tersangkanya," ujarnya.
Sebelumnya, kasus perdagangan manusia juga terjadi atas 12 WNI yang dikirim ke Fiji dengan gaji yang sangat minim. Bareskrim mengetahui adanya perdagangan manusia di Fiji atas laporan KBRI di Fiji. (idr)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus 700 warga Myanmar yang dipaksa menjadi anak buah kapal di Indonesia tanpa gaji.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah