Bareskrim Yakin Hibah untuk Pramuka DKI Telah Dikorupsi

Bareskrim Yakin Hibah untuk Pramuka DKI Telah Dikorupsi
Gedung Bareskrim Polri.

‎Bahkan, setiap laporan yang menjerat calon kepala daerah di Indonesia, Polri akan memprosesnya.‎ Namun, klaim Tito, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan objektif.

"Saya tahu di beberapa daerah sudah ada yang dilaporkan. Di Lampung misalnya, para pihak saling melapor. Saya jawab jangan dihentikan proses karena preferensinya adalah kasus Ahok diajukan pada saat tahapan pilkada yang otomatis membawa konsekuensi hukum azaz equality before the law," pungkas dia. (Mg4/jpnn)


 Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan bahwa ada tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News