Bareskrim Yakin Hibah untuk Pramuka DKI Telah Dikorupsi
Rabu, 25 Januari 2017 – 15:57 WIB
Bahkan, setiap laporan yang menjerat calon kepala daerah di Indonesia, Polri akan memprosesnya. Namun, klaim Tito, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan objektif.
"Saya tahu di beberapa daerah sudah ada yang dilaporkan. Di Lampung misalnya, para pihak saling melapor. Saya jawab jangan dihentikan proses karena preferensinya adalah kasus Ahok diajukan pada saat tahapan pilkada yang otomatis membawa konsekuensi hukum azaz equality before the law," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan bahwa ada tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan