Baridin dan Atta Resmi Tersangka
Memburu Teroris
Selasa, 29 Desember 2009 – 13:22 WIB
Baridin dan Atta Resmi Tersangka
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Baharudin Latif alias Baridin dan anaknya, Atta sebagai tersangka. Mertua dan adik ipar mendiang pelaku teror Noordin M Top itu, dikenakan status tersangka atas tuduhan menyembunyikan buronan teroris Noordin M Top serta menyimpan bahan peledak. Penetapan status tersangka ini lebih cepat dari batas waktu penentuan tersangka untuk terduga pelaku teror.
"Sudah tersangka, karena menyembunyikan tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) dan menyimpan bahan yang digunakan untuk membuat bom rakitan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi, kepada JPNN, melalui pesan singkat, Selasa (29/12).
Baca Juga:
"Sementara sangkaan (ini) untuk keduanya (Baridin dan Atta)," tambah Ito Sumardi.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Baharudin Latif alias Baridin dan anaknya, Atta sebagai tersangka. Mertua dan adik ipar mendiang
BERITA TERKAIT
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Ringan Selasa Siang
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Harus Dikawal Honorer, Jangan Sampai Lengah
- Tidak Semua Honorer yang Lulus PPPK 2024 Bisa Tidur Nyenyak
- BBPVP Bandung & Yayasan Inovasi Muda Indonesia Beri Pelatihan di Sektor Green Jobs
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel