Baridin dan Atta Resmi Tersangka
Memburu Teroris
Selasa, 29 Desember 2009 – 13:22 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Baharudin Latif alias Baridin dan anaknya, Atta sebagai tersangka. Mertua dan adik ipar mendiang pelaku teror Noordin M Top itu, dikenakan status tersangka atas tuduhan menyembunyikan buronan teroris Noordin M Top serta menyimpan bahan peledak. Penetapan status tersangka ini lebih cepat dari batas waktu penentuan tersangka untuk terduga pelaku teror.
"Sudah tersangka, karena menyembunyikan tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) dan menyimpan bahan yang digunakan untuk membuat bom rakitan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi, kepada JPNN, melalui pesan singkat, Selasa (29/12).
Baca Juga:
"Sementara sangkaan (ini) untuk keduanya (Baridin dan Atta)," tambah Ito Sumardi.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Baharudin Latif alias Baridin dan anaknya, Atta sebagai tersangka. Mertua dan adik ipar mendiang
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang