Baridin dan Atta Resmi Tersangka
Memburu Teroris
Selasa, 29 Desember 2009 – 13:22 WIB
Baridin dan Atta Resmi Tersangka
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Baharudin Latif alias Baridin dan anaknya, Atta sebagai tersangka. Mertua dan adik ipar mendiang pelaku teror Noordin M Top itu, dikenakan status tersangka atas tuduhan menyembunyikan buronan teroris Noordin M Top serta menyimpan bahan peledak. Penetapan status tersangka ini lebih cepat dari batas waktu penentuan tersangka untuk terduga pelaku teror.
"Sudah tersangka, karena menyembunyikan tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) dan menyimpan bahan yang digunakan untuk membuat bom rakitan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi, kepada JPNN, melalui pesan singkat, Selasa (29/12).
Baca Juga:
"Sementara sangkaan (ini) untuk keduanya (Baridin dan Atta)," tambah Ito Sumardi.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Baharudin Latif alias Baridin dan anaknya, Atta sebagai tersangka. Mertua dan adik ipar mendiang
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita