Baridin dan Atta Resmi Tersangka
Memburu Teroris
Selasa, 29 Desember 2009 – 13:22 WIB
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Baharudin Latif alias Baridin dan anaknya, Atta sebagai tersangka. Mertua dan adik ipar mendiang pelaku teror Noordin M Top itu, dikenakan status tersangka atas tuduhan menyembunyikan buronan teroris Noordin M Top serta menyimpan bahan peledak. Penetapan status tersangka ini lebih cepat dari batas waktu penentuan tersangka untuk terduga pelaku teror.
"Sudah tersangka, karena menyembunyikan tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) dan menyimpan bahan yang digunakan untuk membuat bom rakitan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi, kepada JPNN, melalui pesan singkat, Selasa (29/12).
Baca Juga:
"Sementara sangkaan (ini) untuk keduanya (Baridin dan Atta)," tambah Ito Sumardi.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri akhirnya resmi menetapkan Baharudin Latif alias Baridin dan anaknya, Atta sebagai tersangka. Mertua dan adik ipar mendiang
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo