Barikade 98 Yakin Core Values Berakhlak Hilangkan Sektarianisme di Lingkungan ASN
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan core values 'berakhlak' dan employer branding Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia, sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja abdi negara yang profesional.
Core Values 'berakhlak' yang dimaksud merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Sekjen Barikade 98 Arif Rahman pun mendukung dan mengapresiasi langkah Presiden tersebut. Menurutnya, selama ini ASN seolah bekerja tanpa arah, semata-mata mengerjakan tugas pokok saja.
“Padahal tidak sedikit ASN yang memiliki kemampuan potensial menjadi tidak berkembang. Core value ini ke depan menjadi pengikat bagi ASN yang selama ini terkotak-kotak sebatas wilayah kerja saja,” ujar Arif di Jakarta, Selasa (27/7).
Dia sangat setuju dengan poin-poin core value yang meliputi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif disingkat Berakhlak.
“Poin yang disampaikan oleh Presiden merupakan nilai-nilai dasar yang mesti dimiliki ASN. Jika ini diaplikasikan dengan konsisten, maka tidak akan ada lagi sektarianisme dalam ASN. Semua akan memiliki kemampuan dan pemahaman dasar yang merata,” kata eks aktivis 98 dari organ FAMRED ini.
Penetapan Core values Berakhlak, katanya, harus menjadi tafsir tunggal terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Core values ASN ini merupakan elaborasi intisari nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Berbagai nilai-nilai yang ada di instansi pemerintah digabungkan dan dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang dapat berlaku secara umum,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan core values 'berakhlak' dan employer branding Aparatur Sipil Negara (ASN)
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu