Barikade 98 Yakin Core Values Berakhlak Hilangkan Sektarianisme di Lingkungan ASN
Arif berharap setelah ditetapkannya core value ini, ASN mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN. Bukan zamannya lagi ASN bergaya seperti pejabat zaman kolonial, yang justru minta dilayani,” tegasnya.
Dalam perannya sebagai pelayan publik, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara.
Kendati demikian, lanjut Arif, otoritas dan sumber daya tersebut harus digunakan secara akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa dan negara serta menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Saat ini ASN dihadapkan pada tantangan disrupsi dalam berbagai bidang. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan dalam menghadapi era disrupsi. Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi,” paparnya.
Di atas semua itu, Arif juga berharap dengan diaplikasikannya core value Berakhlak kepada segenap ASN, maka tidak akan ada lagi dualisme ideologi dan kepentingan di tubuh ASN. Ke depan, ASN harus bisa menjadi ujung tombak ideologi Pancasila dan loyal terhadap NKRI.
“Potensi ASN secara kualitatif dan kuantitatif harus bisa menjadi benteng terdepan ideologi Pancasila, terutama dalam melawan virus-virus radikalisme dan intoleransi. Sudah waktunya ASN menjadi model atau contoh penerapan Pancasila bagi rakyat,” pungkas Arif. (dil/jpnn)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan core values 'berakhlak' dan employer branding Aparatur Sipil Negara (ASN)
Redaktur & Reporter : Adil
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- 5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja