Baroto: Mahkamah Partai Belum Bisa Selesaikan Konflik Parpol
Sabtu, 27 Agustus 2016 – 15:45 WIB
Dan keempat, permasalahan penyelesaian sengketa internal parpol saat ini lebih disebabkan beberapa faktor antara lain regulasi yang masih kurang tegas dan multitafsir, penguatan kelembagaan partai itu sendiri dan jurisdiksi lembaga peradilan yang menangani konflik partai.
“Selain itu lahirnya lembaga mahkamah partai secara internal belum maksimal mampu melahirkan putusan yang dihormati para pihak dan mampu menyelesaikan persoalan,” katanya. (jpg/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Kepala Subdit Parpol di Kemenkumham, Baroto, berhasil mempertahankan disertasinya pada sidang terbuka promosi doktor yang digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu