Baru 10 Hari Bekerja, Diduga Bunuh Bos

jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat terus menggeber penyelidikan kasus pembunuhan terhadap pengusaha katering Adika Putri Utomo (31) kemarin.
Pelaku pembunuhan di rumah korban di Jalan Tanah Tinggi I Gang V nomor 185 RT 011 RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakpus, itu mengarah kepada karyawan berinisial D, yang diketahui baru bekerja dengan korban.
“D baru bekerja 10 hari dengan korban,” tegas Kepala Satreskrim Polrestro Jakpus Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan saat dihubungi wartawan, Selasa (4/2).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, diduga korban melamar kerja di katering, hanya untuk merampok.
Menurut dia, kasus dengan model yang sama sebelumnya pernah terjadi di beberapa wilayah. “Tapi, nanti akan kita cek lagi. Pelaku dengan modus sama diduga orang yang sama,” katanya di Jakarta, Selasa (4/2).
Sementara Tatan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa dua karyawan lain yang bekerja dengan korban. Mereka adalah K dan T. Diketahui, K sudah tiga tahun bekerja dengan korban. Sedangkan T diketahui baru enam bulan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat terus menggeber penyelidikan kasus pembunuhan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta