Baru 10 Hari Bekerja, Diduga Bunuh Bos

Baru 10 Hari Bekerja, Diduga Bunuh Bos
Baru 10 Hari Bekerja, Diduga Bunuh Bos

jpnn.com - JAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat terus menggeber penyelidikan kasus pembunuhan terhadap pengusaha katering Adika Putri Utomo (31) kemarin.

Pelaku pembunuhan di rumah korban di Jalan Tanah Tinggi I Gang V nomor 185 RT 011 RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakpus, itu mengarah kepada karyawan berinisial D, yang diketahui baru bekerja dengan korban.

“D baru bekerja 10 hari dengan korban,” tegas Kepala Satreskrim Polrestro Jakpus Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan saat dihubungi wartawan, Selasa (4/2).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, diduga korban melamar kerja di katering, hanya untuk merampok.

Menurut dia, kasus dengan model yang sama sebelumnya pernah terjadi di beberapa wilayah. “Tapi, nanti akan kita cek lagi.  Pelaku dengan modus sama diduga orang yang sama,” katanya di Jakarta, Selasa (4/2).

Sementara Tatan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa dua karyawan lain yang bekerja dengan korban. Mereka adalah K dan T. Diketahui, K sudah tiga tahun bekerja dengan korban. Sedangkan T diketahui baru enam bulan. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Kondisi Istri Epi Membaik

JAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat terus menggeber penyelidikan kasus pembunuhan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News