Baru 11 Parpol Daftar ke KPU
Jumat, 24 Agustus 2012 – 19:48 WIB
JAKARTA - Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendafataran partai politik untuk Pemilu 2014, hingga Jumat (24/8) baru 11 partai politik yang mendaftar. Itu pun, sebagian besar belum melengkapi syarat pendaftaran.
Anggota KPU Sigit Pamungkas menyebutkan, 11 parpol itu adalah Nasdem, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Hanura, PDIP, PBB, Partai Kongres, PKB, dan Partai Sri.
"Diantara partai-partai tersebut ada yang sudah melengkapi syarat pendaftaran, ada yang belum. Mayoritas partai belum lengkap syaratnya," ujar Sigit Pamungkas kepada JPNN, Jumat (24/8).
Dijelaskan, terhadap partai-partai yang belum melengkapi persyaratan akan dikirimi surat untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Seperti diketahui, pendaftaran parpol peserta pemilu 2014 dimulai 10 Agustus dan ditutup 7 September 2012.
JAKARTA - Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendafataran partai politik untuk Pemilu 2014, hingga Jumat (24/8) baru 11 partai politik yang
BERITA TERKAIT
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung