Baru 16 Tahun Sudah Menjual Siswi SMK ke Pria Hidung Belang, Tarifnya...
Rabu, 09 November 2016 – 09:12 WIB
"Dari keterangan pelaku, sudah ada tiga korban selama kurang lebih tiga bulan melakukan penjualan jasa prostitusi anak di bawah umur. Pelaku memasang tarif dari harga Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," sambung mantan Kasatreskrim Polres Konawe itu.
Kini polisi terus melakukan pengembangan kasus penjualan manusia tersebut. Sebab diduga masih ada korban lain yang pernah diperdagangkan oleh pelaku.
"Dari tiga korban, baru satu korban yaitu pelapor yang sudah kami periksa. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus menjalani proses hukum karena telah melanggar undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," tegasnya. (b/kmr/adk/jpnn)
KENDARI - Aparat Polres Kendari menangkap laki-laki berinisial Id (16), karena disangka terlibat praktik prostitusi anak di bawah umur. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar