Baru 2 Bulan Bebas, Ridho Ilahi Harus Kembali Mendekam di Tahanan, Sontoloyo
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pencurian tas berisi uang dan handphone milik sopir sekaligus kurir paket online di Palembang, Sumsel, akhirnya terungkap.
Pelaku adalah Ridho Ilahi (22), warga Jalan Sultan Mansyur, Lr Sekolahan, Kecamatan IB II.
Dia berpura-pura mencari barang rongsokan di Jalan Parameswara, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Rabu 16 November 2022 sekitar 10.30 WIB
Ceritanya, siang itu, korban M Yustian (34), pulang ke rumahnya untuk makan siang dan memarkirkan mobil Daihatsu Granmax nopol BG 8319 NI.
Saat keluar rumah, korban Yustian diberitahu oleh salah seorang warga jika tas di dalam mobil dibawa kabur oleh tersangka.
"Saya pulang untuk makan di rumah, saat keluar ada yang memberitahukan kalau tas dibawa kabur. Pelaku membuka pintu dari dalam yang memang kaca mobil tidak tertutup rapat," terang korban.
Tas berisi uang Rp 3,2 juta hasil COD pelanggan dan Handphone Oppo milik korban disembunyikan di dalam karung plastik warna putih yang sudah disiapkan tersangka.
"Saya kejar dan bertemu seseorang mendorong gerobak dan ternyata pelaku hanya membuang karung dan tas dibawa kabur. Dibantu warga, pelaku berhasil ditangkap dan diamuk massa," terang korban.
Kasus pencurian tas berisi uang dan handphone milik sopir sekaligus kurir paket online di Palembang, Sumsel, akhirnya terungkap.
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia
- Bukan Cuma Konsumen, Pangkalan Elpiji Juga Keluhkan Kebijakan Bahlil
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya