Baru 2 Bulan Bebas, Ridho Ilahi Harus Kembali Mendekam di Tahanan, Sontoloyo

Sementara, tersangka yang mengaku baru dua bulan menghirup udara bebas karena kasus pencurian dan mendekam selama tiga tahun di penjara ini sengaja mencari rongsokan untuk biaya pengobatan ibunya yang sakit.
"Ibu saya sakit dan sengaja mencari rongsokan untuk biaya pengobatan. Tas yang saya curi itu saya ambil dari dalam mobil. Saya kabur dan akhirnya ditangkap massa," aku tersangka Ridho.
Sementara, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK membenarkan tersangka diamankan saat tim opsnal berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena saat beraksi tidak seorang diri menurut saksi di lokasi kejadian. Saat diamankan, pelaku bersembunyi di etalase sebuah warung," tutup Agus.(*/sumeks)
Kasus pencurian tas berisi uang dan handphone milik sopir sekaligus kurir paket online di Palembang, Sumsel, akhirnya terungkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban yang Tenggelam di Sungai Lim
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel