Baru 2 Hari Jabat Mendes PDT, Yandri Susanto Langsung Disemprit Mahfud MD

Baru 2 Hari Jabat Mendes PDT, Yandri Susanto Langsung Disemprit Mahfud MD
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
Undangan itu ditandatangani langsung Yandri Susanto per 21 Oktober 2024 dengan memakai kop Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Melihat itu, Mahfud MD melalui akun resminya di media sosial (medsos) mengingatkan kepada Yandri Susanto atas kekeliruan yang terjadi agar tidak diulangi kembali.

"Saran hari kedua kepada menteri desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri maka itu keliru," tulis Mahfud MD melalui akun X pribadinya.

Menurut Mahfud MD, kegiatan pribadi dengan lembaga mesti dipisahkan tidak boleh dicampuradukkan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto disemprit Mahfud MD dihari kedua kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News