Baru 2 Hari Jabat Mendes PDT, Yandri Susanto Langsung Disemprit Mahfud MD
Selasa, 22 Oktober 2024 – 21:40 WIB
Undangan itu ditandatangani langsung Yandri Susanto per 21 Oktober 2024 dengan memakai kop Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Melihat itu, Mahfud MD melalui akun resminya di media sosial (medsos) mengingatkan kepada Yandri Susanto atas kekeliruan yang terjadi agar tidak diulangi kembali.
"Saran hari kedua kepada menteri desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri maka itu keliru," tulis Mahfud MD melalui akun X pribadinya.
Menurut Mahfud MD, kegiatan pribadi dengan lembaga mesti dipisahkan tidak boleh dicampuradukkan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto disemprit Mahfud MD dihari kedua kerja.
BERITA TERKAIT
- Didampingi Mendes Yandri, Presiden Prabowo Serukan Swasembada Pangan untuk Memakmurkan Rakyat
- Menikah Bulan Ini dengan Putri Zulhas, Zumi Zola Ungkap Kedekatan Anak dengan Calon Istri
- Bakal Nikahi Putri Zulkifli Hasan Bulan Ini, Zumi Zola Ungkap Respons Sang Ibunda
- Mendes Yandri Susanto Godok Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
- Mendes Yandri Susanto Ajak Muhammadiyah Membangun Desa untuk Memajukan Indonesia
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran