Baru 2 Hari Keluar Lapas, Habib Bahar Sudah Dapat Peringatan

Baru 2 Hari Keluar Lapas, Habib Bahar Sudah Dapat Peringatan
Bahar Smith disambut jemaahnya usai bebas melalui program asimilasi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, BOGOR - Terpidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar Smith mendapatkan peringatan dari petugas pemasyarakatan, Senin (18/5) alias hanya dua hari setelah dia keluar dari Lapas Cibinong lewat program asimilasi.

Habib Bahar mendapat peringatan lantaran langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa.

Sehingga itu dapat menjadi pelanggaran dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak," kata Aris seperti dikutip dari Antara, Senin.

Kemudian, kata dia, petugas juga mengingatkan kepada Bahar agar tidak kembali mengulang kegiatan yang mengundang massa.

Selain itu, Bahar juga diminta untuk mengimbau para jemaahnya agar turut membantu pencegahan COVID-19.

"Ya melanggar khusus secara administratif, karena PSBB kan tidak boleh mengumpulkan massa. Kami mengingatkan supaya tidak diulang lagi," kata dia.

Jika Habib Bahar kembali melakukan kegiatan yang dianggap melanggar, maka berpotensi dicabutnya status asimilasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News