Baru 2 Hari, Sebegini Jumlah Pajak yang Terkumpul dari Tax Amnesty Jilid II
Senin, 03 Januari 2022 – 22:52 WIB

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan penerimaan negara dari Tax Amnesty Jilid II yang baru dilaksanakan selama dua hari. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Semua saluran informasi DJP lainnya yang telah ada selama ini tetap dapat dimanfaatkan, seperti live chat www.pajak.go.id, email melalui informasi@pajak.go.id, dan twitter @kring_pajak," kata dia.
DJP pun akan mengirimkan email blast tentang PPS yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak.
Suryp menambah email tersebut adalah imbauan DJP yang bertujuan agar WP tidak lupa dan terlewat dengan program PPS ini.
"DJP akan mengingatkan Wajib Pajak secara berkala melalui berbagai saluran, seperti iklan di media massa dan media sosial. Karena program hanya berlaku selama enam bulan," tegas Suryo. (antara/jpnn)
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan penerimaan negara dari Tax Amnesty Jilid II yang baru dilaksanakan selama dua hari.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas