Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin
Senin, 29 November 2010 – 15:28 WIB

Baru 21 Daerah Punya RTRW, DPR Prihatin
JAKARTA - Komisi V DPR RI mengaku prihatin dengan rendahnya capaian perencanaan tata ruang wilayah provinsi, serta kabupaten/kota. Pasalnya dalam tiga tahun terakhir ini (hingga 2010), baru 21 daerah yang sudah ada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah)-nya. Menanggapi itu, Imam mengakui kalau daerah yang sudah ada RTRW-nya masih sedikit. Penyebabnya menurutnya, karena masalah di tingkat gubernur, (sektor) Kehutanan, dan sebagainya. Hingga saat ini sebutnya, memang baru 21 daerah yang ada RTRW-nya, yang terdiri dari enam provinsi, 12 kabupaten, serta tiga kota.
"Capaian ini sangat rendah. Masa tiga tahun, baru 21 saja yang ada Perda-nya?" kritik Evita Bulo, anggota Komisi V DPR RI, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Penataan Ruang Kementerian PU, Imam Santoso Ernawi, di Gedung DPR Senayan, Senin (29/11).
Baca Juga:
Dengan tidak adanya RTRW ini, menurut Evita, akan menyulitkan masyarakat terutama di wilayah rawan bencana. Dia mencontohkan Wasior, yang karena belum adanya RTRW, menyebabkan jadi tidak jelasnya daerah yang aman dan tidak. "Kalau ada RTRW, kan bisa tahu radius berapa daerah aman, berbahaya, dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi V DPR RI mengaku prihatin dengan rendahnya capaian perencanaan tata ruang wilayah provinsi, serta kabupaten/kota. Pasalnya dalam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail