Baru 21 Parpol Serahkan Berkas Sipol
Minggu, 14 Oktober 2012 – 08:21 WIB
JAKARTA - Tenggat waktu partai politik untuk melengkapi berkas kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum semakin dekat. Menjelang batas waktu perbaikan verifikasi administrasi pada Senin (16/10) besok, baru 21 parpol yang sudah memperbaiki berkas di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Jumlah 21 parpol adalah data hari Jumat (13/10), kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Sigit Pamungkas, komisioner KPU dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, kemarin (13/10).
Baca Juga:
Menurut Sigit, kontroversi terkait Sipol bahwa sistem kerja yang dibangun KPU itu menjadi bagian penentu kelolosan parpol adalah keliru. Sipol hanyalah sebuah instrumen yang digunakan untuk membantu teknis proses verifikasi administrasi. "Yang wajib dikumpulkan parpol hanyalah berkas verifikasi berbentuk soft file dan berkas berbentuk non soft file (cetak, red)," ujar Sigit.
Kelolosan parpol, kata Sigit, ditentukan dari kualitas dan kuantitas dua jenis berkas itu. Terutama untuk soft file, jika parpol kesulitan melakukan input data, KPU siap membantu selama proses verifikasi. "Kami sudah mempersiapkan 170 tenaga murni dari KPU yang siap membantu," ujarnya.
JAKARTA - Tenggat waktu partai politik untuk melengkapi berkas kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum semakin dekat. Menjelang batas waktu perbaikan
BERITA TERKAIT
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan