Baru 21 Parpol Serahkan Berkas Sipol
Minggu, 14 Oktober 2012 – 08:21 WIB
"Data itu sudah diperbaiki saat ini," ujar mantan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada itu.
Jika masih ada data daerah yang bolong, kata Sigit, KPU memiliki mekanisme tambahan dalam Sipol. Parpol dapat memasukkan data daerah yang belum tercantum dengan memasykkan file khusus. "Fleksibilitas itu yang kita pakai," tandasnya. (bay/nw)
JAKARTA - Tenggat waktu partai politik untuk melengkapi berkas kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum semakin dekat. Menjelang batas waktu perbaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya