Baru 25 Persen Warga Jakarta Gunakan Transportasi Umum
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan integrasi antar moda transportasi yang baik akan semakin memudahkan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum.
Karena itu diharapkan jika dikelola dengan baik akan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.
Hal itu Budi sampaikan saat menyaksikan penandatanganan ‘Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi’ antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
“Saat ini baru 25 persen masyarakat di Jakarta yang menggunakan transportasi umum. Kami ingin kedepannya 75 persen masyarakat menggunakan angkutan umum,” harap Budi.
Berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, fase awal dari kerjasama ini adalah untuk menata empat stasiun, yaitu Stasiun Tanah Abang, Stasiun Juanda, Stasiun Senen, dan Stasiun Sudirman.
Mantan dirut AP II ini juga menuturkan agar dalam penataan integrasi antar moda ini melibatkan seluruh moda transportasi yang ada, termasuk ojek online.
Pasalnya, ojek online merupakan angkutan yang tidak bisa dikesampingkan apalagi di Jakarta. Karena itu perlu diberikan tempat untuk naik dan turun penumpangnya agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitarnya.
“Integrasi antar moda itu menjadi keharusan. Selain KAI dan MRT juga ada Bus Rapid Transit, angkutan umum lainnya dan ojek online (ojol). Untuk itu, saya minta empat stasiun tersebut agar mengakomodasi untuk tempat untuk para pengemudi ojol,” tandas Budi.(chi/jpnn)
Jika hal itu dikelola dengan baik akan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Tim Pemenangan RK-Suswono Ingin Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu
- Mantap, Bluebird Catat Pendapatan Rp 3,66 Trilun Pada Kuartal Ketiga 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri