Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras

Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, mengambil langkah tegas menindaklanjuti temuan Badan Keuangan dan Pembangunan (BKP) RI terkait penyalahgunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ia memerintahkan seluruh kendaraan dinas berpelat merah dikumpulkan dan didata ulang.

Dari total 554 unit kendaraan operasional jabatan, sejauh ini baru 268 unit yang berhasil dikumpulkan hingga Kamis (10/4/2025).

Kendaraan-kendaraan tersebut dikumpulkan di halaman Kantor Wali Kota Pekanbaru, Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Agung menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan.

“Kalau mau nyaman, pakai mobil pribadi saja. Semua kendaraan ini milik pemerintah, bukan milik pribadi. Saya sudah minta Asisten III untuk mendata dan kumpulkan semua hari ini juga,” ujar Agung saat meninjau langsung proses pengumpulan kendaraan.

Wali Kota juga memastikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan untuk pelayanan masyarakat tidak ikut dikumpulkan, agar pelayanan publik tidak terganggu. Kendaraan yang dikumpulkan hanya mencakup kendaraan operasional jabatan.

Asisten III Setdako Pekanbaru Samto menyebutkan bahwa dari 554 unit kendaraan roda empat yang tercatat, baru 268 unit yang dikumpulkan selama proses berlangsung dalam tiga hari terakhir. Sisanya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masih belum dilaporkan.

Dari total 554 unit kendaraan operasional jabatan, sejauh ini baru 268 unit yang berhasil dikumpulkan hingga Kamis (10/4/2025).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News