Baru 3 Bulan Bebas, Endang Masuk Penjara Lagi, Kasusnya Ngeri
jpnn.com, PALEMBANG - Pria bernama Endang Irawan (40), warga Jalan Rama VIII, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang nekat menusuk suami siri istrinya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di rumah pelaku, Rabu (11/10/2023) siang.
Akibat penusukan, korban Edwar Safari mengalami luka di bagian tangan dan kaki sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra menuturkan, Endang menikah dengan istrinya secara siri.
Saat Endang masuk ke dalam penjara, istrinya tersebut kemudian menikah dengan Edwar secara siri juga.
"Pelaku Endang ini sebelumnya divonis kurungan penjara hingga 5 tahun kasus narkoba," kata Ikang, Jumat (13/10).
Setelah pelaku Endang keluar dari penjara, wanita tersebut kembali pulang ke rumah dan meninggalkan korban Edwar.
Tidak terima, Edwar lalu menemui wanita yang dinikahinya secara siri itu ke rumah Endang.
Pria bernama Endang Irawan (40), warga Jalan Rama VIII, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang nekat menusuk suami siri istrinya...
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini