Baru 3 Bulan Bebas, Endang Masuk Penjara Lagi, Kasusnya Ngeri

Baru 3 Bulan Bebas, Endang Masuk Penjara Lagi, Kasusnya Ngeri
Endang, pelaku penusukan beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Jumat (13/10). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

"Sampai di Tempat Kajadian Perkara (TKP) antara Endang dan Edwar sempat cekcok mulut dan saling kejar," ungkap Ikang.

Pelaku Endang yang memegang pisau langsung menyerang korban Edwar. Adapun Edward pun mengalami luka di tangan dan di kaki.

"Atas kejadian tersebut korban lalu membuat laporan polisi dan pelaku Endang yang baru bebas dari penjara tiga bulan langsung kami tangkap tanpa perlawanan," ucap Ikang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu buah senjata tajam.

Senjata jenis pisau yang digunakan pelaku saat beraksi menjadi barang bukti kasus penusukan tersebut. (mcr35/jpnn)

Pria bernama Endang Irawan (40), warga Jalan Rama VIII, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang nekat menusuk suami siri istrinya...


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News