Baru 3 Hari, Rekor Kasus COVID-19 Jakarta Sudah Pecah Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kasus positif COVID-19 di ibu kota telah mencapai 223.970 kasus setelah adanya pertambahan sebanyak 3.536 pasien baru pada Sabtu (16/1).
Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, pertambahan sebanyak 3.536 kasus mengalahkan rekor pertambahan sebelumnya yang terjadi pada Rabu (13/1) dengan pertambahan 3.476 kasus.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa pertambahan 3.536 kasus itu merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Jumat (15/1) sebanyak 3.232 kasus dan 304 kasus lainnya berasal dari satu RS swasta dan satu laboratorium swasta tiga hari terakhir yang baru dilaporkan.
Tes PCR 15 Januari 2021 dilakukan tes pada 16.924 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 14.218 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.232 positif dan 10.986 negatif.
Pertambahan 3.536 kasus ini juga merupakan yang paling tinggi dalam kategori temuan kasus hasil tes harian, mengalahkan penambahan 3.476 kasus pada Rabu (13/1) dan pertambahan kasus sebanyak 3.165 kasus pada Kamis (14/1).
Pertambahan pasien sembuh paparan COVID-19 di Jakarta pada Sabtu ini mencapai 2.212 orang sehingga total pasien sembuh naik dari 195.924 orang menjadi 198.136 orang.
Angka total pasien sembuh sebanyak 198.136 orang tersebut adalah sekitar 88,5 persen (turun dari sebelumnya 88,9 persen) dari jumlah kasus positif sebanyak 223.970 kasus.
Dari kasus positif sebanyak 223.970 kasus tersebut sebanyak 22.089 orang merupakan kasus aktif yang masih dirawat/diisolasi. Kemudian 3.745 orang (bertambah 35 dibanding sebelumnya 3.710 orang) meninggal dunia atau 1,7 persen dari total kasus positif. (ant/dil/jpnn)
Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, pertambahan sebanyak 3.536 kasus mengalahkan rekor pertambahan sebelumnya
Redaktur & Reporter : Adil
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja