Baru 30% Pekerja Dilindungi Jamsostek
Selasa, 09 Februari 2010 – 19:17 WIB
Baru 30% Pekerja Dilindungi Jamsostek
JAKARTA — Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengakui bahwa tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih sangat tinggi. Sayangnya, baru 30 persen dari 39,64 juta pekerja sektor formal angkatan kerja pada 207.813 perusahaan di Indonesia yang dilindungi oleh Jamsostek. "Karena yang dilaporkan hanya yang terdata di Jamsostek, maka bisa saja jumlah kecelakaan kerja lebih besar lagi dari yang dilaporkan," kata Muhaimin pada wartawan, Senin (9/2).
Berdasarkan data yang dilaporkan PT Jamsostek ke kementrian yang dipimpin Muhaimin itu, selama tahun 2009 lalu saja jumlah kecelakaan kerja mencapai 96.314 kasus. Angka itu terdiri dari 54.398 kasus di tempat kerja dan 31.716 kasus di luar tempat kerja. Sementara total pembayaran jaminan kecelakaan kerja adalah sebesar Rp 328,5 miliar.
Baca Juga:
Berbicara pada Konvensi Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Jakarta, Selasa (9/2), Muhaimin mengakui, meski upaya kampanye program K3 telah dilakukan namun hasil dicapai sampai saat ini masih belum sesuai dengan harapan. Pasalnya, angka kecelakaan kerja masih tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengakui bahwa tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih sangat tinggi.
BERITA TERKAIT
- Senada dengan Pramono, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya