Baru 30% Pekerja Dilindungi Jamsostek
Selasa, 09 Februari 2010 – 19:17 WIB
Untuk itulah, kata Muhaimin, pemerintah telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam sistem pelaporan bersama PT Jamsostek. Selain itu diimbau agar kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang terjadi, tidak ditutup-tutupi namun harus dilaporkan.
Baca Juga:
"Karena di sini terdapat hak pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan perundangan yang berlaku. Dari data yang ada nantinya akan menjadi analisis evaluasi bersama untuk efektifitas keselamatan kerja selanjutnya,’’ kata Muhaimin.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengakui bahwa tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih sangat tinggi.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak