Baru 30% Pekerja Dilindungi Jamsostek
Selasa, 09 Februari 2010 – 19:17 WIB
Untuk itulah, kata Muhaimin, pemerintah telah melakukan perbaikan-perbaikan dalam sistem pelaporan bersama PT Jamsostek. Selain itu diimbau agar kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang terjadi, tidak ditutup-tutupi namun harus dilaporkan.
Baca Juga:
"Karena di sini terdapat hak pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan perundangan yang berlaku. Dari data yang ada nantinya akan menjadi analisis evaluasi bersama untuk efektifitas keselamatan kerja selanjutnya,’’ kata Muhaimin.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Muhaimin Iskandar, mengakui bahwa tingkat kecelakaan kerja di Indonesia masih sangat tinggi.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri