Baru 33 Persen Daerah Susun LPJ dengan Benar
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan saat ini baru 33 persen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan daerah yang benar, dari seluruh LPJ yang masuk ke Kemendagri. Kondisi ini patut disayangkan karena membuka potensi penyimpangan bagi penggunaan anggaran yang ada.
“Pertanggungjawaban kepala daerah se-Indonesia itu memerlihatkan baru 33 persen yang benar. Hasil temuan diperkuat dengan laporan dari seluruh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di masing-masing provinsi,” kata Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kabinet Kerja Dalam Rangka Sinergitas Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/11).
Selain itu Tjahjo juga berharap pemerintah daerah dapat mengikuti langkah pemerintah pusat yang kini terus menekan pemborosan.
Menurutnya, pemborosan dapat ditekan salah satunya dengan terus mengedepankan sikap transparansi. Sehingga masyarakat dapat menilai seperti apa anggaran yang ada dikelola dengan baik.
“Untuk menekan pemborosan Presiden juga mau memangkas jalur-jalur perizinan dan birokrasi. Selain itu kita juga akan bagi provinsi dengan model-model yang ada. Misalnya ada provinsi daratan dan ada provinsi kepulauan. Sekarang misalnya, anggaran Provinsi Maluku itu jauh lebih kecil dibanding anggaran bagi Kabupaten Bogor. Jadi perlu ada penyesuaian,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan saat ini baru 33 persen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono