Baru 33 Persen Penduduk Usia 0-18 Tahun Miliki Akte Kelahiran

Baru 33 Persen Penduduk Usia 0-18 Tahun Miliki Akte Kelahiran
Foto ilustrasi. Dok.Jawa Pos

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan target 75 persen dari jumlah total penduduk Indonesia usia 0-18 tahun, harus memiliki akte kelahiran. Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News