Baru 338 Ribu Karyawan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, SURABAYA - Persentase perusahaan skala menengah dan besar yang mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan program jaminan pesiun belum maksimal.
Kondisi itu terlihat dari data BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim. Baru 338 ribu di antara 539 ribu yang masuk program jaminan pensiun.
Penata Senior Management Account BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Achmad Syaifudin menjelaskan, saat ini ada 13.893 perusahaan yang daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, karyawan yang ikut program lengkap BPJS Ketenagakerjaan mencapai 338 ribu.
Udin menerangkan, belum maksimalnya jumlah perusahaan yang mendaftarkan karyawannya tersebut disebabkan beberapa hal.
Mayoritas tidak tahu bahwa pendaftaraan BPJS Ketenagakerjaan, utamanya program jaminan pensiun, wajib dilakukan perusahaan skala menengah dan besar.
"Sudah diatur dalam kewenangan pusat," katanya.
Setidaknya, ada tiga kategori yang digunakan untuk menentukan perusahaan tersebut masuk skala menengah dan besar.
Banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A