Baru 338 Ribu Karyawan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, SURABAYA - Persentase perusahaan skala menengah dan besar yang mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan program jaminan pesiun belum maksimal.
Kondisi itu terlihat dari data BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim. Baru 338 ribu di antara 539 ribu yang masuk program jaminan pensiun.
Penata Senior Management Account BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Achmad Syaifudin menjelaskan, saat ini ada 13.893 perusahaan yang daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, karyawan yang ikut program lengkap BPJS Ketenagakerjaan mencapai 338 ribu.
Udin menerangkan, belum maksimalnya jumlah perusahaan yang mendaftarkan karyawannya tersebut disebabkan beberapa hal.
Mayoritas tidak tahu bahwa pendaftaraan BPJS Ketenagakerjaan, utamanya program jaminan pensiun, wajib dilakukan perusahaan skala menengah dan besar.
"Sudah diatur dalam kewenangan pusat," katanya.
Setidaknya, ada tiga kategori yang digunakan untuk menentukan perusahaan tersebut masuk skala menengah dan besar.
Banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan