Baru 338 Ribu Karyawan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 27 Maret 2018 – 19:29 WIB
Di antaranya, omzet, aset, dan jumlah minimal karyawan yang bekerja untuk perusahaan.
Misalnya, perusahaan kategori menengah. Mininal telah memiliki karyawan lebih dari 20 orang.
Sementara itu, untuk perusahaan besar, jumlah karyawan bisa mencapai seratus orang.
Udin mengatakan, pendaftaran jaminan pensiun tersebut penting dilakukan perusahaan. Dengan mendaftarkan program jaminan pensiun, perusahaan bisa memberikan jaminan sosial kepada karyawan.
"Dengan jaminan pensiun, perusahaan bisa memberikan ketenangan bagi karyawannya," jelasnya. (elo/c25/tia/jpnn)
Banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua