Baru 4 Anggota DPRD Kembalikan Mobdin, Yang Lain Mana?
Senin, 04 September 2017 – 19:37 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn
jpnn.com, PROBOLINGGO - Belum semua mobil operasional anggota DPRD Ponorogo, Jatim yang dikembalikan.
Padahal, sudah ada instruksi dari sekretariat dewan (setwan) pada Senin (28/8).
"Seharusnya, sebelum ganti bulan, mobil sudah dikembalikan. Belum semua dikembalikan,'' kata Sekretaris DPRD Ponorogo Suko Kartono.
Baca Juga:
Suko menyebutkan, baru empat kendaraan yang sudah dikembalikan.
Padahal, ada 40 mobil dan motor yang kini dibawa anggota dewan.
Pengembalian, kata dia, seharusnya sebelum masuk September jika mengacu pada PP nomor 18 tahun 2017.
PP tersebut merupakan acuan dasar perubahan perda hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD.
Perda harus sudah dijalankan maksimal tiga bulan setelah peraturan pemerintah turun.
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak
- Tolak Mobil Dinas Baru Seharga Rp 3 Miliar, Wali Kota Jogja: Uangnya Buat Penanganan Sampah
- Dedi Mulyadi Alihfungsikan Kendaraan Dinas Guburnur Jadi Mobil Rumah Sakit
- 3 Warga Perusak Fasilitas di CGC Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Satunya Anggota DPRD