Baru 4 Anggota DPRD Kembalikan Mobdin, Yang Lain Mana?
Senin, 04 September 2017 – 19:37 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn
jpnn.com, PROBOLINGGO - Belum semua mobil operasional anggota DPRD Ponorogo, Jatim yang dikembalikan.
Padahal, sudah ada instruksi dari sekretariat dewan (setwan) pada Senin (28/8).
"Seharusnya, sebelum ganti bulan, mobil sudah dikembalikan. Belum semua dikembalikan,'' kata Sekretaris DPRD Ponorogo Suko Kartono.
Baca Juga:
Suko menyebutkan, baru empat kendaraan yang sudah dikembalikan.
Padahal, ada 40 mobil dan motor yang kini dibawa anggota dewan.
Pengembalian, kata dia, seharusnya sebelum masuk September jika mengacu pada PP nomor 18 tahun 2017.
PP tersebut merupakan acuan dasar perubahan perda hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD.
Perda harus sudah dijalankan maksimal tiga bulan setelah peraturan pemerintah turun.
BERITA TERKAIT
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi