Baru 4 Anggota DPRD Kembalikan Mobdin, Yang Lain Mana?
Senin, 04 September 2017 – 19:37 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn
jpnn.com, PROBOLINGGO - Belum semua mobil operasional anggota DPRD Ponorogo, Jatim yang dikembalikan.
Padahal, sudah ada instruksi dari sekretariat dewan (setwan) pada Senin (28/8).
"Seharusnya, sebelum ganti bulan, mobil sudah dikembalikan. Belum semua dikembalikan,'' kata Sekretaris DPRD Ponorogo Suko Kartono.
Baca Juga:
Suko menyebutkan, baru empat kendaraan yang sudah dikembalikan.
Padahal, ada 40 mobil dan motor yang kini dibawa anggota dewan.
Pengembalian, kata dia, seharusnya sebelum masuk September jika mengacu pada PP nomor 18 tahun 2017.
PP tersebut merupakan acuan dasar perubahan perda hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD.
Perda harus sudah dijalankan maksimal tiga bulan setelah peraturan pemerintah turun.
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans