Baru 4 Anggota DPRD Kembalikan Mobdin, Yang Lain Mana?
Senin, 04 September 2017 – 19:37 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn
Deadline September. Padahal, pembahasan raperda sudah klir beberapa waktu lalu.
"Ini tinggal nunggu perbupnya. Tetapi, pelaksanaannya tetap per 1 September,'' jelas Suko.
Tak heran, mobil wajib segera ditarik. Alasannya, tunjangan belum dapat dikeluarkan sebelum mobil dikembalikan.
Artinya, anggota dewan tidak boleh mendapatkan fasilitas ganda.
Bahkan, mereka terancam mengembalikan duit tunjangan transportasi lantaran dinilai adanya kelebihan. Suko berharap itu tidak terjadi. (agi/irw/c25/end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans