Baru 4 Bulan Kerja, Sopir di Pekanbaru Bunuh Majikan, Ini Motifnya
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang sopir bernama Raka, 35, tega membunuh majikannya di Perumahan Mandala Jalan Bunga Inem Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau.
Majikannya bernama Saiwan, 68, merupakan pensiunan PTPN V Pekanbaru.
Saiwan ditemukan tewas bersimbah darah di lantai rumahnya dengan luka memar di bagian belakang kepalanya, pada Rabu 29 Mei 2024.
Setelah penemuan mayat Saiwan, Satreskrim Polresta Pekanbaru, yang dipimpin Kompol Bery Juana langsung melakukan penyelidikan.
Selang dua minggu, polisi berhasil menangkap Raka di Banyuwangi, Jawa Timur.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky Poerwanto mengatakan Raka menghabisi nyawa Saiwan dengan cara memukul bagian belakang kepala menggunakan asbak rokok yang terbuat dari kristal kaca sebanyak dua kali. Saat itu korban sedang makan.
“Setelah korban roboh, Raka mencekik dan menutup wajah korban dengan menggunakan bantal,” kata Hengky Rabu (19/6).
Seusai membunuh majikannya, Raka kabur dengan membawa harta benda seperti mobil.
Seorang sopir bernama Raka, 35, tega membunuh majikannya di Perumahan Mandala Jalan Bunga Inem Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Riau.
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak