Baru 4 Hari Keluar Penjara, Kangen Masuk Rumah Orang
Rabu, 08 Februari 2017 – 17:39 WIB
Er sendiri, dikatakan Arief, adalah satu pelaku spesialis pencuri yang baru saja keluar dari jeruji besi. Ia dihukum dengan pidana 1 tahun 8 bulan, dan hanya menjalani tujuh bulan masa hukuman.
“Baru empat hari keluar sudah kembali beraksi. Dan dari hasil pengembangan kami, Hp Blackberry yang diambil Er telah ia jual dengan harga Rp 300 ribu, demi ditukarkan dengan barang haram berupa sabu-sabu,” ucapnya.
Er sudah diamankan di Mako Polres Tarakan.Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Hingga saat ini masih dalam lidik, dan masih dalam pengembangan,” jelas Arief. (eru/ash)
Baru empat hari keluar dari penjara, Er (40) kembali melakukan aksi pencurian di dua rumah sekaligus di hari yang sama.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
- 2 Spesialis Pencuri Ternak di Serang Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 5 TKP