Baru 4 SKPD di DKI Laporkan Dana CSR

Baru 4 SKPD di DKI Laporkan Dana CSR
Baru 4 SKPD di DKI Laporkan Dana CSR

SKPD penerima CSR terkecil adalah dinas koperasi usaha mikro kecil menengah (KUMKM) dan perdagangan. Dina situ menerima bantuan CSR dari dua BUMD dan satu perusahaan swasta. Yakni, berupa gerobak untuk pedagang kaki lima binaan dinas tersebut. ''Saat ini kami masih menunggu SKPD lain menyerahkan laporan kepada kami,'' kata Endang.

Meski begitu, lanjut Endang, pihaknya tidak memberikan batas waktu kepada SKPD yang belum menyerahkan laporan tersebut. Sebab, keputusan gubernur tersebut cukup menjadi acuan bagi SKPD untuk segera melaporkan penerimaan bantuan. (bad/hen/dwi)


KEBON SIRIH - Pemprov DKI terus mewaspadai kemungkinan penyimpangan atau penyalahgunaan dana bantuan perusahaan atau corporate social responsibility


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News