Baru 4 SKPD di DKI Laporkan Dana CSR
Kamis, 15 Agustus 2013 – 05:38 WIB
SKPD penerima CSR terkecil adalah dinas koperasi usaha mikro kecil menengah (KUMKM) dan perdagangan. Dina situ menerima bantuan CSR dari dua BUMD dan satu perusahaan swasta. Yakni, berupa gerobak untuk pedagang kaki lima binaan dinas tersebut. ''Saat ini kami masih menunggu SKPD lain menyerahkan laporan kepada kami,'' kata Endang.
Meski begitu, lanjut Endang, pihaknya tidak memberikan batas waktu kepada SKPD yang belum menyerahkan laporan tersebut. Sebab, keputusan gubernur tersebut cukup menjadi acuan bagi SKPD untuk segera melaporkan penerimaan bantuan. (bad/hen/dwi)
KEBON SIRIH - Pemprov DKI terus mewaspadai kemungkinan penyimpangan atau penyalahgunaan dana bantuan perusahaan atau corporate social responsibility
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS