Baru 40 Persen Pemda yang Usulan Formasinya Benar
jpnn.com - JAKARTA- Hingga pertengahan Februari, baru 40 persen pemda yang usulan formasinya tepat sesuai ketentuan pemerintah. Selebihnya, belum sesuai
peta jabatan dan analisis beban kerjanya (ABK).
"Sebenarnya sampai hari ini sudah 80-85 persen daerah yang memasukkan usulan formasi lewat e-formasi. Namun baru separohnya yang tepat pengisian pemetaan jabatan dan ABK-nya," kata Syamsul Rizal, kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada JPNN, Selasa (17/2).
Berbeda dengan pemda, untuk instansi pusat yang sudah memasukkan usulan formasi sebanyak 95 persen. Namun, dari pengisian pemetaan jabatan dan ABK, baru 50 persen yang tepat. Selebihnya masih harus diperbaiki.
"Usulan formasi sangat penting untuk analisa kebutuhan pegawai tahun ini sampai 2019. Kami bisa tahu juga mana daerah yang kelebihan dan kekurangan," tambah Syamsul.
Dia menyebutkan, rata-rata daerah yang tidak tepat dalam pengisian pemetaan jabatan dan ABK. Misalnya, untuk tenaga guru. Instansi tidak membeberkan guru mata pelajaran apa, ditempatkan di sekolah mana, wilayah mana, pendidikannya apa dan lain-lain.
"Semua harus lengkap dan sedetil-detilnya. Jadi bukan data gelondongan saja, semua harus dirinci satu persatu," tegas Syamsul. (esy/jpnn)
JAKARTA- Hingga pertengahan Februari, baru 40 persen pemda yang usulan formasinya tepat sesuai ketentuan pemerintah. Selebihnya, belum sesuai peta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1