Baru 5 Hari 21 Ribu Orang Sudah Tanda Tangan Petisi Tolak IKN Pindah, Artinya?
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 21 ribu lebih orang telah menandatangani petisi tolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Inisiator dan penyelenggara petisi Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa antusiasme penandatangan petisi pada Selasa (8/2) mencapai 18,137 terhitung dalam waktu empat hari sejak Jumat.
Petisi berjudul "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota negara" itu diinisiasi oleh 45 tokoh menggalang, diorganisasikan oleh Narasi Institute dan digalang melalui situs change.org.
Petisi tersebut ditujukan untuk Presiden Jokowi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam petisi tersebut, para inisiator tolak IKN pindah mengajak seluruh warga Indonesia untuk mendukung mereka, meminta agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN dengan berbagai alasan.
Prof Didin S Damanhuri sebagai salah satu inisiator mengatakan antusias publik dalam petisi IKN menunjukan bahwa proses pembuatan UU IKN kemarin cacat aspirasi publik.
"Tingginya angka penandatangan petisi IKN menunjukan publik merasa tidak dilibatkan dalam pemindahan dan pembangunan IKN, ada cacat aspirasi di sana," Ujar Didin dalam keterangan yang diterima JPNN, Rabu (9/2).
Selain itu, nenurut petisi tersebut, memindahkan IKN di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
Sebanyak 21 ribu lebih orang telah menandatangani petisi tolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia