Baru 5 Menteri Laporkan Harta

Baru 5 Menteri Laporkan Harta
Baru 5 Menteri Laporkan Harta
JAKARTA- Jumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua yang telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali bertambah. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menjadi menteri yang kelima melapor ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin (23/11).

Langkah politisi PPP ini, mengikuti tindakan Menteri Perindustrian MS Hidayat, beberap jam sebelumnya. Suharso datang ke KPK sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan mobil dinas menteri Toyota Land Cruiser warna hitam nomor polisi R1 44. Jelang pukul 17.00 WIB, Suharso keluar dan tampak enggan melayani pertanyaan wartawan.

"Ini kali ke tiga saya laporkan, jadi tidak ada yang baru buat saya," ucapnya seraya menuju mobil. Dia juga menolak mengatakan apa saja harta yang dilaporkan ke LHKPN. "Nanti KPK yang mengumumkan angkanya. Ada jumlahnya. Semua yang saya gunakan, yang saya investasikan, nanti akan diumumkan," sambungnya.

Sesuai aturan, LHKPN menteri harus sudah dilaporkan ke KPK paling lambat 22 Desember 2009. Presiden serta wapres paling lambat  20 Desember 2009. Adapun anggota DPD dan DPR RI harus menyerahkan data kekayaan paling telat 1 Desember 2009, atau 2 bulan setelah dilantik.

JAKARTA- Jumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua yang telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News