Baru 5 Menteri Laporkan Harta
Senin, 23 November 2009 – 18:18 WIB
JAKARTA- Jumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua yang telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali bertambah. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menjadi menteri yang kelima melapor ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin (23/11). Sesuai aturan, LHKPN menteri harus sudah dilaporkan ke KPK paling lambat 22 Desember 2009. Presiden serta wapres paling lambat 20 Desember 2009. Adapun anggota DPD dan DPR RI harus menyerahkan data kekayaan paling telat 1 Desember 2009, atau 2 bulan setelah dilantik.
Langkah politisi PPP ini, mengikuti tindakan Menteri Perindustrian MS Hidayat, beberap jam sebelumnya. Suharso datang ke KPK sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan mobil dinas menteri Toyota Land Cruiser warna hitam nomor polisi R1 44. Jelang pukul 17.00 WIB, Suharso keluar dan tampak enggan melayani pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
"Ini kali ke tiga saya laporkan, jadi tidak ada yang baru buat saya," ucapnya seraya menuju mobil. Dia juga menolak mengatakan apa saja harta yang dilaporkan ke LHKPN. "Nanti KPK yang mengumumkan angkanya. Ada jumlahnya. Semua yang saya gunakan, yang saya investasikan, nanti akan diumumkan," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Jumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua yang telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati