Baru 5 Menteri Laporkan Harta
Senin, 23 November 2009 – 18:18 WIB
Baru 5 Menteri Laporkan Harta
JAKARTA- Jumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua yang telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali bertambah. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menjadi menteri yang kelima melapor ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin (23/11). Sesuai aturan, LHKPN menteri harus sudah dilaporkan ke KPK paling lambat 22 Desember 2009. Presiden serta wapres paling lambat 20 Desember 2009. Adapun anggota DPD dan DPR RI harus menyerahkan data kekayaan paling telat 1 Desember 2009, atau 2 bulan setelah dilantik.
Langkah politisi PPP ini, mengikuti tindakan Menteri Perindustrian MS Hidayat, beberap jam sebelumnya. Suharso datang ke KPK sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan mobil dinas menteri Toyota Land Cruiser warna hitam nomor polisi R1 44. Jelang pukul 17.00 WIB, Suharso keluar dan tampak enggan melayani pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
"Ini kali ke tiga saya laporkan, jadi tidak ada yang baru buat saya," ucapnya seraya menuju mobil. Dia juga menolak mengatakan apa saja harta yang dilaporkan ke LHKPN. "Nanti KPK yang mengumumkan angkanya. Ada jumlahnya. Semua yang saya gunakan, yang saya investasikan, nanti akan diumumkan," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Jumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua yang telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa