Baru 5 Menteri Laporkan Harta
Senin, 23 November 2009 – 18:18 WIB
JAKARTA- Jumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua yang telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali bertambah. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menjadi menteri yang kelima melapor ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Senin (23/11). Sesuai aturan, LHKPN menteri harus sudah dilaporkan ke KPK paling lambat 22 Desember 2009. Presiden serta wapres paling lambat 20 Desember 2009. Adapun anggota DPD dan DPR RI harus menyerahkan data kekayaan paling telat 1 Desember 2009, atau 2 bulan setelah dilantik.
Langkah politisi PPP ini, mengikuti tindakan Menteri Perindustrian MS Hidayat, beberap jam sebelumnya. Suharso datang ke KPK sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan mobil dinas menteri Toyota Land Cruiser warna hitam nomor polisi R1 44. Jelang pukul 17.00 WIB, Suharso keluar dan tampak enggan melayani pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
"Ini kali ke tiga saya laporkan, jadi tidak ada yang baru buat saya," ucapnya seraya menuju mobil. Dia juga menolak mengatakan apa saja harta yang dilaporkan ke LHKPN. "Nanti KPK yang mengumumkan angkanya. Ada jumlahnya. Semua yang saya gunakan, yang saya investasikan, nanti akan diumumkan," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Jumlah menteri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid kedua yang telah melaporkan jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang