Baru 5 Persen Sekolah Akreditasi A

Baru 5 Persen Sekolah Akreditasi A
Baru 5 Persen Sekolah Akreditasi A
“Untuk mendapat akreditasi A, sekolah haruslah memenuhi standar kelayakan minimal penyelenggaraan pendidikan yang memadai,” cetusnya. Ia memandang, program akreditasi ulang setiap sekolah haruslah didukung dengan persiapan yang baik dan intensif. Sehingga tidak hanya menjadikan sekolah itu terakreditasi, tapi bagaimana meningkatkan akreditasi yang sudah didapatkan menjadi A.

Dibeberkannnya, berdasarkan analisis Dewan Pendidikan, pada jenjang TK/RA masih terkendala kekurangan tenaga pendidik, kependidikan, dan sarana prasarana. Sedangkan untuk tingkat SD/MI masih ada kekurangan pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang disebabkan standar tenaga dan proses pendidikan yang kurang.

“Sementara, untuk SMA/MA masih ada kekurangan pada standar sarana prasarana, SKL, dan tenaga pendidik. Sedangkan SMK, pada umumnya sudah baik, namun SKL-nya masih belum tercapai secara maksimal,” tutur Ismail.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Drs Widodo MEd mengatakan, sebagian sekolah memang kurang memahami item-item yang dinilai dalam sebuah proses akreditasi.  Banyak sekolah yang sebenarnya telah memenuhi syarat, namun faktanya tidak dilaporkan dan tak diadministrasikan sehingga dianggap tidak ada.

PALEMBANG – Dari segi akreditasi, dunia pendidikan Sumsel tampaknya harus lebih banyak berbenah. Dari 8.499 sekolah, sudah 6.417 sekolah dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News