Baru 50 Persen Produk Nasional Bersertifikat Halal

Tiongkok Rancang Dirikan Lembaga Halal

Baru 50 Persen Produk Nasional Bersertifikat Halal
Baru 50 Persen Produk Nasional Bersertifikat Halal
Ketua MUI, H Amidhan Shaberah menambahkan bahwa produk halal kini diminati oleh negara-negara yang notabene memiliki penduduk mayoritas nonmuslim. Salah satunya adalah Tiongkok yang menurutnya sangat agresif menjajaki pasar produk halal di Indonesia. Hal ini dapat ditunjukan adanya keinginan China Islamic Association yang meminta MUI membidani lahirnya lembaga sertifikasi halal di Negeri Tirai Bambu tersebut. "China Islamic Association datang mau minta ditunjuk, tapi belum kita kabulkan," ujar Amidhan.

Dia menjelaskan selama ini produk-produk Tiongkok yang ingin bersertifikat halal belum bisa mendapatkannya di negeri mereka sendiri. Namun setiap pengajuan sertifikasi halal pihak MUI langsung melakukan pemeriksaan on the spot ke Tiongkok. "Industrinya justru sebagai objek yang kita periksa," katanya.

Selanjutnya, untuk bisa mendapatkan persetujuan adanya lembaga sertifikat, menurut Amidhan, memerlukan proses yang panjang,. Karena harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebuah negara. Seperti harus diajukan oleh Islamic Center negara bersangkutan, memiliki manajemen yang baik dan sejumlah kelengkapan yang cukup penting lain.

Ia menuturkan agresifnyaTiongkok mengejar produk halal tidak terlepas adanya perdagangan bebas di mana tarif-tarif sudah dihapus namun nontarif seperti sertfikasi halal masih menjadi penghalang bagi produk mereka. "Kalau soal agama seperti syarat halal oleh WTO itu masih boleh saja," terangnya.(zul)

JAKARTA - Lembaga Pengkajian dan Pengawasan, Obat-obatan, Kosmetika dan Makanan (LP POM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, jumlah produk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News