Baru 5000 Visa Jemaah Haji yang Terbit

jpnn.com, JAKARTA - Proses pembuatan visa jemaah haji Indonesia tahun 1440 H/2019 M terus dikebut oleh tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kasubdit Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jasam mengatakan, sampai saat ini sudah lebih 143 ribu paspor jemaah haji yang terkumpul untuk diproses visanya.
“Lebih 143 ribu paspor sudah terkumpul. Sebagian besar sudah dikelompokan (grouping) berdasarkan kloter untuk diajukan pembuatan visa,” terang Nasrullah di Jakarta, Rabu (26/6).
Menurut Nasrullah, data paspor jemaah yang sudah dikelompokan berdasarkan kloter ini selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan.
BACA JUGA: Penerbangan Perdana Calon Jemaah Haji Dimajukan Sehari
Layanan tersebut antara lain mencakup: akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, dan katering masya'ir (Armina) selesai pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan menginput data tersebut ke dalam sistem pemvisaan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
“Sampai hari ini ada 5000 visa jemaah dan 3000 visa petugas yang sudah terbit,” lanjutnya.
Nasrullah menambahkan, saat ini sudah lebih 100 ribu paspor jemaah yang selesai dikelompokkan berdasarkan kloter dan sudah dikirim ke KUH untuk dilakukan pemaketan layanan.
Nasrullah menargetkan pada 3 Juli 2019 nanti, 50 persen dari visa jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai.
Kuota Indonesia untuk jemaah haji reguler tahun ini mencapai 214.000. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang menuju Arab Saudi.
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Luncurkan Buku Manajemen Haji, Cak Imin Sampaikan Usulan Penting